Oknum Pegawai Kanwil BPN Bengkulu Diduga Lakukan Pungli Hingga 10 juta, Penentuan Titik Koordinat Tanah Bersertifikat

Bengkulu- Diduga oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu utara berinisial Sp. melakukan pungli sebesar Rp 10 juta dengan alasan untuk biaya pengukuran ulang dan menentukan titik koordianat  sertifikat atas luas tanah dengan  berlokasi di Desa lpuh ll.D.sp.IV.

Kecamatan Ketahun SEBELAT kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu.

Berdasarkan keterangan penerima kuasa pemilik tanah ;  menyampaikan, saat kelurga ;  hendak mengurus Atas nama sertifikat tanah dirinya diarahkan langsung mentrasper Rp.10 jt oknum pegawai BPN inisial Sp. 

Pada saat hendak mengurus  sertifikat atas hak tanah. Dirinya dimintai biaya dengan dali untuk biaya pengukuran ulang tanah sampai pengurusan penentuaan titik koordinat sertifikat tanah.

Namun anehnya  tak kunjung selesai ditentukan titik koodinat tanah ucapnya,  namun ia hanya mentransferkan uang sebesar Rp 10. juta.

“Kalau pun tujuannya hanya mengembalikan uang itu pun kurang, sedangkan uang yang sudah diterima oleh inisial sp dari pihak keluarga ini Rp 10 juta,” bebernya.

 Tim dan awak media ini usaha untuk konfirmasi Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Sampai saat ini Belum memberikan hak jawab Karena belum juga bisa di temui. (Tim/hal.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *