KOTA Bengkulu Beritasangsaka.com. – Sejak kepemimpinan Helmi Hasan Walikota dan Gubernur Bengkulu Sering timbul Proyek Siluman atau Proyek Mendahului Anggaran timbul dimana-mana tanpa mengindahkan Aturan dan Undang-Undang (UU).
Seperti Proyek jalan lingkungan sepanjang lebihkurang 100 × 3 meter rabat beton terletak di jalan Merawan16 RT 30/7 kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan Proyek Siring Pasar Panorama Lingkar Timur juga tanpa Papan Merek, tidak jelas anggaran dari mana, nilai berapa Pelaksana siapa ?.
Iryanto S.Ip tokoh masyarakat dan ketua Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Bengkulu menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah terlalu kebablasan tanpa mengindahkan aturan dan UU harus dilaporkan ini tegasnya.
Mengkangkangi UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Juga
UU nomor: 1 tahun 2004 telah melanggar Pembendaharaan Negara, melarang tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Negara atas beban APBN/APBD jika Dana untuk pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak tercukupi dalam Dokumen Anggaran DIPA/DPA.
Berpotensi resiko Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika Pekerjaan didahului tanpa Dasar Hukum yang sah. Sangsi Pejabat yang berwenang dapat dijerat dengan UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
Proyek Siluman dijalan Merawan16 Sawah Lebar tidak jelas diborongkan atau Swakelola, namun menurut Informasi sumber pelaksana penanggung jawab pekerjaan ketua RT 30 Ujung Maksum, karena semua material harus melalui dia bahkan adukan semen diawasi ketat oleh dia.
Ketika dikonfirmasi beliau mengatakan hanya pengawas sukarela, alasannya karena dilingkungan kita kebutuhan warga lingkungan kita ikut andil katanya.
Kabid Bina Marga (BM) PU Kota Denny Saputra ST. Mengelak ditemui dikantornya tetapi ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan itu proyek Cipta Karya.
Tomaiwan ST selaku Kabid Cipta Karya (CK) PU Kota ketika dikonfirmasi diruangkerjanya, juga mengatakan itu Proyek BM saling lempar, tetapi setelah diterangkan hasil penelusuran dari lokasi, ditanyakan anggaran beliau akhirnya mengakui dari dana Rutin, pekerjaan Swakelola katanya tetapi nanti ditanya dulu kata seorang kepala Bidang, yang menjadi pertanyaan kredibilitas seorang Kabid tidak mengetahui kegiatan dilingkungannya terkesan menyembunyikan. (Hs/jlg)
