LEBONG.Beritasangsaka.com- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Bingin Kuning melakukan kunjungan kerja ke Desa Pungguk Pedaro, Kamis (09/07/2026).
Tim kecamatan Bingin Kuning mengevaluasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu syarat sebelum pemerintah desa mengajukan pencairan DD Tahap II.
Dalam kegiatan itu, tim Monev memeriksa tertib administrasi serta realisasi penggunaan anggaran, termasuk pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari ADD dan DD Tahap I.
Pjs Kepala Desa Pungguk Pedaro, Yulia Wijayanti.S.Sos. mengatakan, seluruh anggaran Tahap I telah terealisasi 100 persen sesuai dengan perencanaan.
Dana tersebut digunakan untuk pembayaran penghasilan perangkat desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta sejumlah kegiatan yang tertuang di APBDes tahun anggaran 2026.
Pada Tahap satu Pemerintah Desa Pungguk Pedaro,
“Alhamdulillah seluruh yang menjadi program di Tahap satu ini usai dilaksanakan, karena semua program ini merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang kemudian ditetapkan dalam dokumen perencanaan desa,” ucapnya
Meski demikian, ia mengakui belum seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan akibat penyesuaian dan efisiensi anggaran.
“Masih banyak usulan masyarakat yang belum dapat kami akomodasi tahun ini. Namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak. Pemdes berkomitmen melanjutkan program-program tersebut pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bingin Kuning, Samirudin, mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan realisasi Dana Desa Tahap I telah mencapai 100 persen. Selain itu, administrasi Pemerintah Desa Pungguk Pedaro dinilai tertib dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan administrasi desa sudah tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Untuk Tahap kedua pemerintah desa dapat segera mengajukan pencairan Dana Desa kata Samirudin.
Ia berharap Pemerintah Desa segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencairan Dana Desa Tahap II dapat dilakukan dan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan.
“Jika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, segera ajukan pencairan Dana Desa Tahap II agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Hs /adv).
