LEBONG – Beritasangsaka.com. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lebong Tengah, Senin (20/07/2026) melakukan kunjungan kerja ke Desa Semelako Atas.
Tim Kecamatan Lebong Tengah langsung menggelar Monitoring & mengevaluasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu syarat sebelum pemerintah desa mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II.
Dalam kegiatan itu, tim monev memeriksa realisasi penggunaan anggaran, termasuk pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari ADD dan DD Tahap I.
Pjs Kepala Desa Semelako Atas, Andreas Fernando.S.Sos., mengatakan seluruh anggaran Tahap I telah terealisasi 100 persen sesuai dengan perencanaan.
Dana tersebut digunakan untuk pembayaran penghasilan perangkat desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Serta sejumlah kegiatan yang tertuang di APBDes tahun anggaran 2026. Pada Tahap satu Pemerintah Desa Semelako Atas,
“Alhamdulillah seluruh yang menjadi program di Tahap satu ini uasai dilaksanakan karena semua program ini merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang kemudian ditetapkan dalam dokumen perencanaan desa.
Seperti halnya pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume panjang 70 meter, pagu anggaran Rp 85.000.000 ,- ( Delapan puluh lima juta rupiah), alhamdulilah 100% usai di kerjakan
Meski demikian, ia mengakui belum seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan akibat penyesuaian dan efisiensi anggaran.
“Masih banyak usulan masyarakat yang belum dapat kami akomodasi tahun ini.
Namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak. Pemdes berkomitmen melanjutkan program-program tersebut pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lebong Tengah, Andes Anderson.S.H., mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan realisasi Dana Desa Tahap I telah mencapai 100 %, Selain itu, administrasi Pemerintah Desa Semelako Atas dinilai tertib dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan administrasi dan Pembangunan desa Tahap kesatu ini sudah tertib dan sesuai ketentuan.
Untuk Tahap kedua pemerintah desa dapat segera mengajukan pencairan Dana Desa kata Camat Andes Anderson di sela – sela monitoring di lapangan.
Ia berharap Pemerintah Desa segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencairan Dana Desa Tahap II dapat dilakukan dan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan.
“Jika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, segera ajukan pencairan Dana Desa Tahap II agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana, harap Camat Lebong Tengah. (Adv/Halian. S)
