BENGKULU. Beritasangsaka.com – Di Bengkulu Ada-ada saja ulah oknum pegawai kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi, yang seharusnya menjaga nama baik Institusi penegakan Hukum di Bengkulu.
Adapun oknum menawarkan kepada warga Lelang Motor Sitaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Sekita 20 orang korban penipuan oknum yang mengikuti lelang, dengan mengumpulkan uang peserta bervariasi mulai paling rendah Rp 600 ribu / orang, ada yang menitipkan sampai Rp 14 juta. mengharapkan dapat 4-5 unit motor,
Sumber memperkirakan sekitar 45 juta uang yang telah dikumpulkan oknum tersebut, sejak Pebruari – September 2026 Motor yang dijanjikan tak kunjung ada, sehingga beberapa korban marah meminta dikembalikan uangnya sebagian sudah dikembalikan tetapi masih ada yang belum dikembalikan.
Dua orang dari staaf Kehumasan Kejati Bengkulu ketika ditemui Media ini dikantornya guna konfirmasi tentang kebenarannya. Bapak Taufik dan temanya membenarkan adanya Lelang barang sitaan di bulan agustus yang lalu, bayak barang-barang yang dilelang bukan hanya Motor, mobil, tanah, HP dan lain-lain, tetapi bukan di Kejati. Yang melakukan lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Bengkulu, Kejari Bengkulu sebagai Adminya.
Taufik menyampikan pimpinan dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu Wisdom S.Sumbayak sedang keluar, karena dia yang menentukan konfirmasi dengan siapa, kami hanya staaf membantu menyampaikan nanti kita tentukan waktu apa kata pimpinan katanya. (jlg/hls)
