Pemerintah Kabupaten Lebong Lantik dan Serahkan SK Kepada 583 PPPK

LEBONG- Beritasangsaka.com. Jumat, 07 November 2025, bertempat di lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Pemerintah Kabupaten setempat menyelenggarakan pelantikan dan  penyerahan Surat Keputusan (SK), serta penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati  Lebong, Azhari, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati, Bambang ASB, S.Sos., M.SI.                                                                                                                           

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa ini merupakan momentum bersejarah sekaligus puncak dari perjalanan panjang proses seleksi dan penetapan PPPK di Kabupaten Lebong. 

Dari sekian lama perjuangan akhirnya pada tahap ini sebanyak 583 orang dinyatakan lulus dan resmi di angkat menjadi PPPK. Terdiri dari 30 orang jabatan tenaga kesehatan, 41 orang jabatan fungsional guru, serta 512 orang tenaga teknis.

Bupati menambahkan untuk para PPPK yang dilantik ini sebagai titik awal komitmen baru untuk bekerja dengan semangat, kejujuran, dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan daerah. Pemerintah Kabupaten Lebong akan terus berupaya memberikan pembinaan dan dukungan. Agar saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, ujarnya.

Penandatanganan kontrak kerja dilakukan setelah pembacaan SK, disaksikan langsung oleh pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan para PPPK dalam mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Direktur RSUD Kabupaten Lebong (Hs)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *