PESISIR BARAT – Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, sehingga mereka dapat dan mampu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., saat menggelar pertemuan dengan PPPK paruh waktu guna membahas keluhan serta menindaklanjuti instruksi Bupati Pesisir Barat terkait pengembalian para pegawai tersebut ke instansi kerja dan domisili masing-masing.
Menurut Sekda, Pemda Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. Sekda menambahkan, bahwa sebanyak 113 PPPK paruh waktu sektor pendidikan akan dikembalikan ke satuan pendidikan tempat mereka semula bertugas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi para PPPK yang berada di wilayah cukup jauh sehingga menghambat efektivitas kerja dan mobilitas mereka.
“Atas berbagai pertimbangan, Pemkab Pesisir Barat melalui arahan Bupati memutuskan agar para PPPK paruh waktu dikembalikan ke domisili masing-masing dan akan diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat akan terus memberikan dukungan terbaik bagi seluruh ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II ,Gedung Pemkab Pesisir Barat, pada Rabu, 14 Januari 2026 itu, Sekda Pesisir Barat didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., serta Plt. Kepala Badan BKPSDM Eko Priyanto, S.Kom. Den/W-01
