Lebong. beritsangsaka.com-Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan transparan di Balai Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, Selasa 23/12/ 2025 pukul 13,30 Wib kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan, mulai dari bulan Oktober, November, dan Desember sebesar Rp. 300,000 perbulan selama tiga bulan jumlahnya Rp,900,000
Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan memperkuat daya beli di tingkat pedesaan. Kepala Desa embong HENDRI yang membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, menegaskan bahwa proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) harus sesuai ketentuan dan tidak boleh diwakilkan, kecuali bagi penerima yang benar-benar sakit dan memiliki surat keterangan resmi dari pemerintah desa.
Sebanyak 30 kepala keluarga tercatat sebagai penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran 2025. Penyaluran berlangsung di bawah pengawasan dari kecamatan yang di hadiri oleh kasi ekbang, babinkamtibmas, babinsa BPD, pendamping desa, serta seluruh perangkat desa
Pemdes tegaskan transparansi dan Harapan meringankan ekonomi warga berharap agar masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak dan sebaik baiknya.
“Kami berharap tahun depan jumlah penerima BLT bisa berkurang. Itu berarti kesejahteraan masyarakat meningkat, dan perekonomian desa semakin mandiri
Selain itu, Pendamping Lokal Desa turut memberikan pesan kepada para penerima manfaat agar menggunakan uang bantuan sesuai kebutuhan dasar.
“Gunakan BLT ini untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau biaya berobat. Jangan dipakai untuk hal yang tidak bermanfaat,” pesanya. H/R
