Pemkab Lebong Kukuhkan dan Lantik Pejabat Struktural, Fungsional, serta Pimpinan Lembaga Daerah.

Lebong- Beritasangsaka.Com. Jumat 14- November 2025 Pemerintah Kabupaten Lebong kembali melaksanakan agenda penting pemerintahan berupa pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat tinggi pratama, pejabat administrasi, serta pejabat fungsional Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, Direktur Perusahaan Daerah Perbesaran Karang Nio, serta Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Lebong Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ini dipimpin langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., m.si. serta Pj. Sekretaris Daerah H. Dr. Syarifudin, S.Sos M.SI, Hadir pula para Staf Ahli, para Asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

Dalam laporan yang disampaikan, pelantikan tersebut mencakup : 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan, 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menjalani rotasi jabatan, 60 Pejabat Administrasi, serta 5 Pejabat Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dengan dilantiknya pimpinan PDAM Tirta Tebo Emas, Perbesaran Karang Nio, serta ketua dan wakil ketua BAZNAS, guna mendukung peningkatan pelayanan air bersih, penguatan perekonomian daerah, serta optimalisasi pengelolaan zakat di Kabupaten Lebong.

Bupati berharap pelantikan ini dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Lebong. Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap Allah SWT memberikan kekuatan dalam menjalankan amanah. (Hs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *