Oleh:Agustiawan
KRUI – Sungai (Way) Laay kini tak dapat dikonsumsi lagi, keruh dan berlumpur menjadi penyebabnya.
Kamis, 1 Oktober 2026, jurnalis mendatangi dan memperhatikan secara langsung Way Laay, yang mengalir dan melintasi beberapa pekon di kecamatan Karya Penggawa.
Selain keruh dan berlumpur, warna coklat juga turut menghiasi. Menurut warga setempat, sejak 10 tahun terakhir, Way Laay tak lagi dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mandi, mencuci dan air minum semuanya bersumber dari sumur yang ada di rumah warga.
Konon keruhnya Way Lay disebabkan maraknya pertambangan galian C di hulunya yang berada di wilayah Lampung Barat.
Pertanyaannya adalah, kemana wakil rakyat asal Kecamatan Karya Penggawa (Dapil 4)? Suarakan keluhan rakyat yang engkau wakili. Jangan diam seribu bahasa.
Begitu juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), kok tidak tahu Way Laay keruh setiap hari. Tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Bukankah WALHI secara aktif memantau, menyoroti, dan mendesak penindakan terhadap aktivitas tambang galian C maupun tambang ilegal yang mencemari serta merusak aliran sungai dan lingkungan.
Begitu juga dengan pelaku penambangan di hulu Way Laay, apakah mereka tidak tahu, karena aktivitasnya Way Laay keruh dan tercemar lumpur setiap hari.
Hem, ada baiknya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat meninjau pertambangan galian C, di hulu Way Laay. Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan apakah benar Way Laay keruh oleh penambang, atau ada penyebab lain.
Sebab sebelum ada galian C, Way Laay sangat jernih dan menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.
Penulis Adalah Ketua PWI Pesisir Barat periode 2018-2024, tinggal di Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui.
