Inspektorat Pesisir Barat Bentuk Tim Tangani Masalah Pekerja di SDN 54 Krui

KRUI – Menindak-lanjuti dugaan melanggar petunjuk dan tekhnis (Juknis) tentang tenaga kerja  Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 54 Krui, Pesisir Selatan yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah. Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat membentuk tim untuk melakukan koordinasi terhadap kepala sekolah tersebut.

Informasi tersebut disampaikan  Inspektur Pesisir Barat melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah lll, Wandy Fernando, S.E., M.M  kepada wartawan melaui pesan WhatsApp, Sabtu 01 Agustus 2026.

“Baik bang trimakasih infonya. Terkait berita yang abang kirim terkait pekerja (tukang) dari luar daerah Pesisir Barat. Nanti kami Irbanwil lll  melakukan koordinasi terhadap kepala sekolahnya,” ujar Wandy.

Sebelumnya diberitakan bahwa bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 54 Krui,  Kecamatan Pesisir Selatan  menuai sorotan. Pasalnya, program revitalisasi yang seharusnya menguntungkan bagi masyarakat setempat namun kini hanya gigit jari.

Bagaimana tidak,  dalam pembangunan kegiatan tersebut, pihak panitia pembangunan diduga  mempekerjakan mayoritas dari luar daerah sehingga menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan sumber berita kepada wartawan  baru-baru ini. Dalam keterangannya pihak warga merasa pihak panitia tidak adil dalam mempekerjakan para pekerja  karena seharusnya pihak panita pembangunan lebih memprioritaskan masyarakat dalam daerah bukan luar daerah.

“Tukangnya dari luar semua,  dari Metro dan Lampung Timur bang,  enggak ada yang dari sini,” ucap salah satu warga.

Terkait informasi tersebut, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu 29 Juli 2026, Yulistina Kepala Sekolah SDN 54 mengelak apa yang di tuduhkan warga tersebut, ia mengatakan bahwa semua tahapan sudah sesuai oleh panitia pembangunan. 

Yulistina juga menyampaikan bahwa dirinya hanya meneruskan apa yang sudah di putuskan dalam rapat panita pembangunan sehingga dirinya tidak bisa menjelaskan lebih banyak lagi” kilahnya.

“Memang benar ada pekerja dari luar daerah, tapi ada juga beberapa pekerja dari warga sini. ” Disini saya hanya meneruskan dindo,  semua hasil rapat panita pembangunan, jadi apa yang terjadi sekarang tidak banyak yang bisa saya sampaikan” tutup Yulistina.

Dikonfirmasi di hari yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat  melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Agung Aristama menyampaikan bahwa pihak panitia pembangunan seharusnya lebih memprioritaskan pekerja dari daerah setempat. 

“Tapi mungkin karena keterbatasan sumber daya makanya pihak panitia mempekerjakan dari luar daerah” jelas Agung singkat.

Untuk diketahui Sekolah Dasar Negeri (SDN) 54 di tahun 2026 mendapatkan bantuan dari pemeritah pusat berupa program revitalisasi  dengan nilai pagu Rp 1.017.457.482, –  Satu Milyar Tujuh Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender terhitung dari bulan 07-2026 -12-2026. (Holil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *