BENGKULU – Polemik terkait dugaan penjualan minuman beralkohol di Black Rock Mercure Bengkulu terus menjadi perhatian publik. Hal ini merupakan buntut dari pernyataan General Manager (GM) Mercure Bengkulu yang sebelumnya menyebut bahwa Black Rock tidak menjual minuman beralkohol golongan B dan C.
Namun, pernyataan tersebut dipertanyakan setelah di lapangan ditemukan adanya minuman beralkohol golongan B dan C yang diduga dijual secara terbuka di Black Rock. Temuan tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan sejumlah elemen sipil yang menilai terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan yang disampaikan kepada publik dengan kondisi di lapangan.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif melakukan fungsi pengawasan di Kota Bengkulu, LSM Antartika, melalui Ketua Umumnya, Usni, mendesak General Manager Mercure Bengkulu untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Usni, klarifikasi diperlukan agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan tersebut.
> “Kami mendesak GM Mercure Bengkulu untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat atas pernyataan yang telah disampaikan. Jangan sampai muncul persepsi yang berbeda-beda akibat tidak adanya penjelasan resmi,” ujar Usni.
Usni menilai pernyataan GM Mercure yang menyebut Black Rock tidak menjual minuman beralkohol golongan B dan C telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih setelah beredar dokumentasi yang disebut menunjukkan keberadaan minuman beralkohol golongan B dan C di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, LSM Antartika menyatakan akan menempuh langkah hukum. Melalui tim advokasi dan kuasa hukumnya, organisasi tersebut berencana melayangkan somasi kepada pihak Mercure Bengkulu sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.
Menurut Usni, apabila benar terdapat perbedaan antara pernyataan resmi dengan kondisi faktual di lapangan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Apabila memang ditemukan fakta yang berbeda dengan pernyataan yang telah disampaikan, tentu hal itu perlu dijelaskan secara terbuka. Transparansi kepada masyarakat merupakan hal yang penting,” katanya.
LSM Antartika berharap pihak Mercure Bengkulu memberikan penjelasan resmi sehingga polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Mercure Bengkulu belum memberikan tanggapan atau klarifikasi lanjutan terkait rencana somasi yang akan dilayangkan oleh LSM Antartika maupun mengenai temuan yang menjadi sorotan publik. * HS
