Dedi Irawan: Pajak Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah yang Sangat Penting 

KRUI – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2026 merupakan langkah awal sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

“Dibalik setiap lembar SPPT yang diserahkan terdapat harapan besar masyarakat terhadap pembangunan yang lebih maju dan merata. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” jelas Bupati.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Pesisir Barat itu saat secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Ruang Karang Nyimbor, Lantai III, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (2/06/2026).

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bupati Dedi Irawan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam proses pendataan, penetapan, hingga penyusunan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. Menurutnya, kerja keras tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat bersama para camat se-Kabupaten Pesisir Barat.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadi wujud komitmen dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan.

Melalui pakta tersebut, para camat berkomitmen untuk mengawal pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mendukung pendataan dan pemutakhiran objek pajak secara berkelanjutan guna mencapai target penerimaan daerah Tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Bupati turut memberikan apresiasi atas capaian realisasi PBB-P2 pada tahun sebelumnya. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, dan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam proses pendistribusian SPPT, pelayanan pembayaran pajak, maupun pemutakhiran data objek pajak. Seluruh jajaran diminta melaksanakan pendistribusian SPPT secara cepat, tepat, dan akurat serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, keteladanan ASN dalam membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk edukasi yang efektif bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau masyarakat yang masih menggunakan kendaraan bermotor dengan nomor polisi dari luar Kabupaten Pesisir Barat agar segera melakukan mutasi dan balik nama kendaraan ke Kabupaten Pesisir Barat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, serta perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor, seperti hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, sarang burung walet, dan berbagai potensi pajak daerah lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dedi Irawan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadikan pembayaran pajak sebagai budaya dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pajak bukanlah beban, melainkan investasi bagi masa depan daerah yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2026 kepada para camat sebagai tanda dimulainya pendistribusian dokumen perpajakan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Kegiatan yang dipimpin langsung  Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan itu  turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, para camat, lurah, peratin, serta tamu undangan lainnya. Den/W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *