Pembangunan JUT Desa Bioaputiak TA 2025 Diduga Asal Jadi

LEBONG. Beritasangsaka.com-Demi terciptanya pembangunan yang efisien dan optimal,serta demi terciptanya  tata kelola keuangan negara yang tepat guna,serta demi mengurangi kebocoran anggaran, pemerintah pusat hingga di tingkatan pemerintah daerah tengah giat realisasikan program efisiensi anggaran

Yang mana pemerintah republik indonesia melalui kementerian keuangan telah mluncurkan peraturan kementerian keuangan PMK no 56 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran

Namun nampaknya,program efisiensi anggaran belum dapat di pahami secara utuh oleh semua pihak

Bagaimana tidak,berdasarkan hasil pantauan  wartawan media ini, di tahun anggaran 2025 bersumber dari anggaran dana desa (DD), Desa Bioaputiak Kecamatan, Pinang Belapis Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu,telah melaksanakan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT)

Namun ironisnya belum seumur jagung jalan usaha tani di Desa Bioaputiak tersebut telah mengalami kerusakan

Bagaimana tidak,hasil pantauan wartawan media ini 28/04/26,nampak jalan usaha tani tersebut telah mengalami retak yang hampir menyeluruh serta terkikisnya lantai badan jalan yang diduga diakibatkan kurangnya adukan semen di pelaksanaan pembagunan JUT tersebut

Tidak hanya di situ,dengan adanya hasil pantauan wartawan media ini,dapat menimbulkan banyak  pertanyaan serta dugaan dan di nilai patut untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Apakah diduga gagalnya perencanaan,apakah di duga adanya unsur kesengajaan demi meraup keuntungan.

Hingga berita ini di terbitkan,kepala desa bioaputiak belum dapat di mintai keterangan terkait telah usai di bngun Jalan lingkungan tersebut.

Tim awak media masih di upayakan untuk menyajikan pemberitaan yang Berimbang. (tim/hls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *