Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa Pemkab Pesibar Tandatangani PKS dengan PT. Dwi Hasta Anugerah

PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan usaha agroindustri terpadu bersama PT. Dwi Hasta Anugerah, bertempat di ruang Payung Agung, lantai 4, komplek perkantoran Pemkab setempat, Rabu 18 Februari 2026.

Penandatanganan kerja sama itu dipimpin langsung oleh Bupati Pesibar Dedi Irawan, sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong hilirisasi komoditas kelapa serta meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Pesibar memiliki potensi perkebunan kelapa yang besar dan tersebar di berbagai pekon. Namun demikian, pemanfaatan kelapa selama ini masih didominasi pada bagian daging dan airnya, sementara sabut kelapa belum dikelola secara optimal dan memiliki nilai tambah yang relatif rendah.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin mengubah paradigma tersebut. Sabut kelapa bukan lagi dianggap sebagai limbah, tetapi sebagai bahan baku industri bernilai ekonomi tinggi,” ujar Bupati.

Melalui pengembangan kawasan agroindustri terpadu ini, sabut kelapa direncanakan akan diolah menjadi berbagai produk turunan seperti coco fiber dan coco peat yang memiliki peluang pasar domestik maupun ekspor. Langkah ini menjadi upaya konkret Pemkab Pesibar agar tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, tetapi juga mampu mengembangkan industri pengolahan yang memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan saling menguntungkan. Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha.

Bupati juga berharap pihak perusahaan dapat mengelola kawasan industri dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sekitar diharapkan dapat dilibatkan sebagai tenaga kerja, mitra pemasok bahan baku, maupun bagian dari rantai nilai industri.

Selain itu, seluruh perangkat daerah terkait diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh, melakukan pendampingan, serta memastikan proses perizinan dan fasilitasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis agroindustri, sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas kelapa guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Pesibar,” ujar Bupati.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Den/W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *