Krui. Pn, tak layak untuk ditiru. Pasalnya baru beberapa bulan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepada SDN 90 Krui, ia disinyalir mengangkangi speksifikasi (spek) pembangunan ruang kelas baru, yang pembangunannya berasal dari dana revitalisasi dengan nilai Rp. 777 milyar lebih.
Dugaan pengangkangan spek itu berawal dari kedatangan media ke lokasi pembangunan. Saat berbincang, salah seorang pekerja mengaku bahwa kayu yang digunakan untuk membangun ruang kelas baru menggunakan kayu asalan (racuk), menurutnya kualitas bangunan tidak akan bertahan lama. Sebab kayunya asal-asalan.
Sementara, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya Pn membantah apa yang dikatakan sang pekerja. Dikatakan kayu yang dipergunakan untuk ruang kelas baru dibeli dengan harga standar.
“Semua kayu itu dibeli dengan harga yang standar, tidak benar apa yang dikatakan tukang,” ucap Pn, Jumat, 23 Oktober 2026 kemarin.
Ditempat terpisah, saat dimintai tanggapan terkait pengerjaan ruang kelas baru SDN 90 Krui salah satu kontraktor yang syarat pengalaman mengaku aneh dan heran. Menurutnya jika benar bangunan revitalisasi menggunakan kayu racuk jelas menyalahi spek.
“Jika benar itu dilakukan kepala SDN 90, itu murni mengangkangi aturan. Itu namanya perampokan, bukannlagi pencurian,” jelas sang kontraktor. Gus
