Dana Revitalisasi Lahan Empuk Oknum Kepala Sekolah

KRUI – Dana revitalisasi menjadi surga bagi oknum Kepala  SDN 90 Krui. Ia menggunakan beragam modus untuk mengeruk ratusan juta  fulus.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah daerah dan atau dinas terkait dan warga ikut dibohongi demi melancarkan akal bulus.

Terus apa saja modus demi fulus itu. Pertama, bangunan revitalisasi dibuat dengan sekenanya saja, alias material asal-asalan, yang penting bangunan berdiri.

Mengapa asal-asalan? Ya bisalah, kan tujuannya mencari fulus dan membohongi tim pemeriksaan saat turun ke lapangan. Hasilnya bisa ditebak, tim pemeriksa  percaya- percaya saja.

Kedua, bisa saja pembangunan yang bersumber dari dana revitalisasi, sang kepala sekolah bersengkongkol ria dengan oknum dinas dan pekerja (tukang).

Guna meyakinkan tim pemeriksa, kepala sekolah bersama pengawas bersekongkol mengambil foto atau gambar  untuk dijadikan dokumentasi.

Dokumentasipun selesai dan diserahkan kepada tim pemeriksa, lucunya tim pemeriksa percaya bahwa dana revitalisasi telah terealisasi tanpa pelanggaran. Padahal  dana  revitalisasi sebagian telah masuk ke kantong pribadi sang kepala sekolah untuk memperkaya diri. 

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah SDN 90 Krui mengaku, pembangunan ruang kelas baru dan kantor guru telah sesuai aturan. Untuk kayu semuanya menggunakan kayu dengan harga yang standar.

Sementara, pengakuan salah seorang pekerja (tukang) yang mengerjakan pembangunan revitalisasi SDN 90 Krui kayu yang digunakan untuk ruang kelas belajar menggunakan kayu asal asalan (racuk).

“Kalau ruangan guru ini kayunya ada yang menggunakan kayu damar. Ruangan kelas belajar menggunakan kayu racuk ” jelas salah seorang pekerja yang mengaku dari pekon Way Sindi (Ulok), kecamatan Karya Penggawa.

Ditempat terpisah, saat dimintai tanggapan terkait berita ini, salah satu kontraktor di Pesisir Barat mengaku aneh dan heran. Menurutnya jika benar bangunan revitalisasi menggunakan kayu racuk jelas menyalahi spek.

” Jika benar itu dilakukan kepala  SDN 90, itu murni mengangkangi aturan. Itu namanya perampokan,” jelas sang kontraktor. Agustiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *