Polxres Pesisir Barat Amankan dua Pengedar Narkoba Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

KRUI – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) GAKKUM Narkoba Serentak pada Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

Kegiatan dengan kekuatan personel sebanyak 25 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sipropam, dan Sihumas Polres Pesisir Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat AKP Joko Setiawan, S.H.

Sasaran kegiatan yaitu:

1. Grebek Kampung Narkoba

2. Penangkapan Pelaku Narkoba

3. Pencegahan Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, Personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat telah melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku.

Lokasi Pertama.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekira pukul 08.30 WIB, personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial  DS (46 tahun) di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan barang berupa:

– 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A6x warna ungu tua

– 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21S warna Pearl White

– 5 (lima) buah plastik klip ukuran sedang

– 9 (sembilan) buah plastik klip ukuran kecil

– 2 (dua) seperangkat alat hisap (Bong) sabu

– 1 (satu) buah kaca Pyrex

– 1 (satu) buah jarum

– 2 (dua) buah korek api

Lokasi Kedua.

Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 sekira pukul 09.30 WIB, personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial M Alias B di Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan barang berupa:

– 7 (tujuh) lembar uang nominal Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)

– 11 (sebelas) lembar uang nominal Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)

– 2 (dua) lembar uang nominal Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah)

– 29 (dua puluh sembilan) lembar uang nominal Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)

– 46 (empat puluh enam) lembar uang nominal Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah)

– 52 (lima puluh dua) lembar uang nominal Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah)

– 38 (tiga puluh delapan) bungkus kertas papir merk ROYO

– 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi kertas papir

– 1 (satu) buah Buku merk SIDU

– 1 (satu) buah kaleng CAT merk NIPPON PAINT

– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam merk CEBBO

– 1 (satu) buah bungkusan kertas putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja 1,57 gram (Bruto)

– 1 (satu) buah bungkusan kertas putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja 2,06 gram (Bruto)

– 1 (satu) buah kantong kresek berwarna merah yang didalamnya berisikan 1 bungkus koran yang dilakban yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja 64,01 gram (Bruto)

– 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG A05 warna silver dengan IMEI 1 : 350584183044923 dan IMEI 2 : 358780313044922

– 1 (satu) unit motor merk Yamaha NMAX berwarna hitam

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, hari ini Rabu (21/10/2026) kami dari Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melaksanakan KRYD Gakkum Narkoba serentak dengan kekuatan 25 personel gabungan. Kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka di 2 TKP berbeda di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan,” ujar AKP Joko Setiawan.

“Di TKP pertama Pekon Rawas kami amankan inisial DS (46 th) dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik klip, dan HP. Di TKP kedua Padang Haluan kami amankan inisial M Alias B dengan barang bukti diduga ganja dengan total berat bruto 67,64 gram, puluhan bungkus papir, dan uang tunai hasil penjualan,” jelas AKP Joko.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kedua tersangka saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat.

“Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan kembangkan dari mana asal barang tersebut,” tegas AKP Joko Setiawan.

Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H.,  menambahkan bahwa kegiatan KRYD Gakkum ini akan terus dilakukan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD Gakkum Narkoba ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan Kabupaten Pesisir Barat yang bersih dari narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Call Center 110 GRATIS atau ke Polres Pesisir Barat,” ujar Kompol Rohmadi.

Selama kegiatan KRYD Gakkum Narkoba berlangsung, situasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Den/W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *