Kelanjutan Pasca Penggeledahan KPK, Masyarakat Bengkulu Pertanyakan Kejelasan proses Kasus

BENGKULU -Masyarakat Bengkulu meluapkan kekecewaan dan tanda tanya besar terkait progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintahan Kota (Pemkot) Rejang Lebong dan Bengkulu.

Sorotan ini mengemuka menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
​Sejumlah pihak menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah terkesan lamban dan menimbulkan kebingungan di tengah publik.

Pasalnya, narasi yang berkembang di ruang publik sering kali dikaitkan dengan pengembangan perkara lain, seperti kasus yang menyeret nama mantan pejabat daerah, padahal masyarakat menuntut kejelasan konkret dan transparansi atas substansi kasus yang sedang diusut.

Penjelasan KPK: Masih Tahap Penyidikan Umum
​Menanggapi berbagai pertanyaan dan desakan dari publik, Juru Bicara KPK,seperti kita ketahui beberapa waktu lallu dalam keterangan persen nya Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik KPK masih terus melakukan serangkaian pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Rejang Lebong.

​”Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Bengkulu, di antaranya di rumah dan kantor pihak swasta yang bergerak di sektor alat kesehatan dan pengolahan limbah, serta rumah kepala dinas PUPR Pemkot Bengkulu,” ujar Budi.

​Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam pecahan rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu.

​Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada dalam tahap penyidikan umum. Artinya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka secara resmi terhadap pihak-pihak tertentu.

​”Kegiatan penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” tambahnya.

​Reaksi Keras Tokoh Masyarakat dan LPHP
​Di sisi lain, respons kritis datang dari berbagai elemen masyarakat Bengkulu. Salah satu tokoh masyarakat sekaligus perwakilan lembaga pemerhati, ahmad tarmizi gumay.

SH.MH.secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap tingkat kinerja KPK dalam penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
​Menurutnya, penjelasan yang disampaikan kepada publik kerap kali menimbulkan persepsi keliru dan seolah-olah mengaburkan pokok perkara yang sebenarnya.

​”Kami masyarakat Bengkulu adalah masyarakat yang cerdas. Jangan dibodoh-bodohi dengan narasi yang menghubungkan kasus ini ke ranah yang tidak relevan. Jika memang ada kaitan hukum, jelaskan secara transparan kepada publik siapa dan apa duduk persoalannya,” tegas ahmad tarmizi gumay.SH.MH.

​Ia juga menekankan bahwa pertaruhan penegakan hukum ini ada pada lembaga KPK, bukan pada oknum perorangan. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar pimpinan KPK turun tangan menindaklanjuti proses hukum secara profesional, transparan, dan tidak menggantung rasa keadilan di tengah masyarakat Bengkulu yang sejak awal sangat mendukung pemberantasan korupsi.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Bengkulu masih menantikan langkah progresif lanjutan dari KPK untuk membuktikan keseriusan mereka dalam mengusut tuntas perkara korupsi yang menyita perhatian publik daerah. (Hal. s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *