Beritasangsaka.com – Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Rabu, 16 Juli 2026, menyalurkan insentif kepada sejumlah unsur kelembagaan desa untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan itu merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif para petugas Perlindungan masyarakat (Linmas) dalam mendukung pelayanan masyarakat di tingkat desa Rena Jaya.
Adapun jumlah penerima Insentif tersebut sebanyak 12 orang Linmas, sumber dananya berasal dari anggaran tahun 2026.
Kepala Desa Rena Jaya, Ujang Asran melalui TPK Eka Widianti, menyampaikan bahwa penyaluran insentif ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam mendukung kinerja para kader dan lembaga desa yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh penerima untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban, dan keamanan, serta pemberdayaan warga,” ujar Widianti, Rabu 15 Juli 2026.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Linmas, memiliki peran penting dalam menunjang program pembangunan desa, baik di bidang keamanan, Ketertiban, maupun pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya penyaluran insentif ini, Pemerintah Desa Rena Jaya berharap seluruh elemen kelembagaan desa dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan, pintanya. (Halian. S)
