Tim Kecamatan, Monitoring dan Evaluasi Administrasi Dana Desa Tahap 1 di Nangai Amen

LEBONG. Beritasangsaka.com. Pemerintah Kecamatan  Lebong Utara, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrsi, Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Kamis (02/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte.M.Si., dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Tim Monitoring dan Evaluasi terdiri dari unsur Kecamatan Lebong Utara bersama perangkat desa melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai kegiatan secara administrasi yang telah dilaksanakan pada tahap I, tahun 2026.

Monev meliputi pemeriksaan administrasi, kesesuaian dokumen pelaksanaan kegiatan, progres serta pemanfaatan hasil penggunaan Dana Desa.

“Monev ini diharapkan dapat diketahui tingkat capaian pelaksanaan program, kualitas pekerjaan, serta efektivitas penggunaan Dana Desa dalam mendukung Program – program dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, monev juga menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan masukan kepada Pemerintah Desa agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelas Camat.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah  administrasi yang telah direalisasikan pada Tahap I, sekaligus berdialog dengan pemerintah desa terkait berbagai kendala maupun solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan  Lebong Utara juga mendorong agar seluruh kegiatan yang didanai dari Dana Desa senantiasa mengedepankan prinsip efisiensi, kualitas pekerjaan, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, ujar Camat Lebong Utara.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Nangai Amen, Henny Wahyuni.S.H., menuturkan tim monitoring  kecamatan melaksanakan evaluasi  di desa Nangai Amen.

Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan perekonomian lokal. 

Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan dan evaluasi secara berkala menjadi langkah strategis guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan pembangunan di Desa Nangai Amen dapat berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola dan secara administrasi Pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutur Kepala Desa Nangai Amen,  Henny Wahyuni, S.H. (Adv/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *