Tidak Kuorum Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Ditunda

KRUI- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar Senin, 16 Maret 2026 terpaksa batal dan ditunda.

Penyebabnya, sejumlah anggota dewan tak hadir sehingga tak bisa memenuhi kuorum. Padahal agendanya penting, yakni Penyampaian Nota Pengantar Atas LKPJ Bupati Pesisir Barat tahun Anggaran 2025

Pantauan wartawan, anggota DPRD yang hadir di ruang paripurna hanya tujuh orang.

“Rapat paripurna ini tidak kuorum, oleh sebab itu karena yang hadir hanya tujuh orang maka paripurna batal dan harus ditunda,” jelas Ketua DPRD Pesisir Barat , Mohammad Emil Lil Ardi.

Menurut dia, untuk bisa menjalankan rapat paripurna, anggota DPRD yang hadir harus kuorum.

Melihat tingkat kehadiran yang sedikit, otomatis tidak memenuhi kuorum dan rapat harus ditunda. Maka dari itu, harus ada penjadwalan ulang melalui badan musyawarah (banmus) kembali, terang Mohammad Emil Lil Ardi. Den/W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *