Bengkulu – Proyek rekonstruksi ruas jalan Padang Betuah – Perbo (batas Bengkulu Utara) tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik.
Anehnya di tengah pelaksanaan pekerjaan, muncul dugaan serius, Hingga ribuan meter kubik pekerjaan cor beton bahu jalan diduga diganti dengan lapis biskos/sirtu.
Jika benar terjadi, perubahan tersebut bukan sekedar teknis biasa, melainkan menyangkut spesifikasi struktur yang berdampak pada mutu dan daya tahan konstruksi jalan.
Dokumen bertajuk Final Addendum Surat Perjanjian tertanggal 2 Desember 2025 disampaikan (PR)
Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dokumen tersebut mencakup perubahan spesifikasi teknis pekerjaan bahu jalan Ataukah perubahan itu dilakukan tanpa mekanisme amandemen kontrak yang semestinya.
Dalam aturan pengadaan barang/jasa pemerintah, perubahan spesifikasi, volume signifikan, maupun ruang lingkup pekerjaan wajib melalui prosedur perubahan kontrak yang sah dan terdokumentasi lengkap.
Jika penggantian cor beton menjadi biskos dilakukan tanpa amandemen resmi, maka berpotensi menjadi persoalan administratif hingga hukum.
Maka dibalik ini tentu publik pertanyakan transparansinya.
Hasil pantauan awak media ini di lapangan terihat perbedaan antara cor beton dan biskos sangat signifikan dalam aspek kekuatan struktur.
Cor beton memiliki daya tahan dan kekuatan lebih tinggi sebagai penopang bahu jalan, sementara biskos umumnya berfungsi sebagai lapisan perekat dalam pekerjaan pengaspalan.
Jangan sampai kualitas jalan dikorbankan.
DiKhawatirkan potensi dampaknya bisa serius, kualitas jalan berisiko menurun, umur konstruksi berpotensi lebih pendek.
Proyek senilai hampir Rp. 51 miliar lebih tersebut seharusnya dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait dugaan perubahan spesifikasi tersebut, awak media ini masih penelusuran informasi kebenaranya .(tri/hs).
