PESISIR BARAT- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Ia mengapresiasi pencapaian Pesibar dan berharap daerah tersebut terus memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan
Hal itu dikemukakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) yang telah berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 8 Desember 2025.
Penghargaan diberikan secara langsung Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal kepada Sekda Pesibar Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Antoni Wijaya, S.IP., M.M.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Me., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh badan publik. Ia memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pesisir Barat yang dinilai konsisten meningkatkan kinerja dalam bidang keterbukaan informasi.
Predikat informatif yang diraih Pemkab Pesibar, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
Atas capaian itu Sekda Tedi Zadmiko, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang kembali berhasil diraih. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Den/W-01
