Dedi Irawan: Setiap Investasi Harus Memberikan Manfaat Kepada Masyarakat

PESISIR BARAT- Pemerintah daerah memastikan bahwa setiap tahapan proyek harus dilakukan secara transparan serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar. Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, saat meninjau progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Way Melesom di Kecamatan Lemong, Senin, 24 Nopember 2025.

Menurutnya, kunjungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekhawatiran masyarakat mengenai potensi dampak pembangunan PLTM terhadap lingkungan serta pasokan air bagi warga sekitar.

Sungai Way Melesom merupakan sumber utama air bersih dan irigasi sawah bagi masyarakat. Rencana pembangunan bendungan dalam proyek tersebut menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya debit air menuju permukiman dan lahan pertanian.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan hingga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Keselamatan ekosistem dan hak masyarakat atas air harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa jika hasil kajian menunjukkan proyek PLTM berpotensi membahayakan lingkungan atau mengurangi jatah air warga, tidak menutup kemungkinan proyek tersebut akan dihentikan.

Ia menambahkan, bahwa setiap investasi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, lanjutnya, berkomitmen memantau secara ketat perkembangan proyek PLTM Way Melesom serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan lingkungan.

Dalam peninjauan, Bupati turut memeriksa lokasi turbin, sejumlah titik vital pembangunan, serta area bendungan yang direncanakan menjadi tempat penampungan air.

Kegiatan peninjauan dihadiri Antoni Wijaya, S.P., M.M., Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pesisir Barat,  Isnaeni Adiyta Marvan, S.H., M.M., Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Camat Lemong dan sejumlah peratin (kepala desa) setempat. Den/W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *