Desa di Lebong Diaudit, Inspektorat Ungkap Sejumlah Pelanggaran

LEBONG- Beritasangsaka.com. Di Kabupaten Lebong, Inspektur, Inspektorat telah merampungkan proses audit reguler terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 di desa.

Audit tersebut dilakukan sejak 25 Agustus hingga 6 Oktober 2025 sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), dengan melibatkan tiga Inspektur Pembantu (Irban) yang turun langsung ke desa -desa.

Inspektur, Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, dalam keteranganya menyampaikan bahwa audit dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan ke desa -desa  digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.

Kegiatan audit ini juga merupakan langkah pengawasan preventif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

“Dari hasil audit ditemukan beberapa pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Namun, kami saat ini masih dalam tahap perekapan hasil audit tersebut,” ujar Nurmanhuri beberapa waktu lalu.

Meski ditemukan pelanggaran, Inspektorat tidak langsung mengambil langkah hukum. Sesuai fungsinya sebagai pembina, Inspektorat memberikan kesempatan kepada desa-desa yang bermasalah untuk melakukan perbaikan administrasi maupun teknis.

“Kami menekankan pada pembinaan terlebih dahulu. Kesalahan-kesalahan yang ditemukan akan kami sampaikan kepada pihak desa untuk segera diperbaiki. Hal ini kami beri waktu untuk melakukan koreksi,” jelas Nurmanhuri.

Audit reguler yang dilakukan oleh Irban I, II, dan III ini baru mencakup 46 dari total 93 desa di Kabupaten Lebong. Sisanya akan menjadi sasaran audit tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam PKPT.

“Ini baru tahap pertama. Kami akan lanjutkan dengan desa-desa lainnya. Semua ini dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Kegiatan audit reguler ini diharapkan dapat membangun budaya tertib administrasi dan keuangan di tingkat desa, serta menekan potensi penyimpangan penggunaan dana desa.

Pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lebong dapat mengelola anggaran secara lebih transparan pintanya. (Hs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *