Diduga Uang Perdamaian Diambil Dari Tangan Keluarga Korban Oleh Kadis P3A-P2KB Provinsi Bengkulu 

BENGKULU Beritasangsaka.com–  Anehnya uang sebesar Rp 50 juta untuk perdamaian dugaan kasus pelecehan yang dituduhkan kepada inisial lh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu. Diambil oleh PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Provinsi Bengkulu Ibu Willy Purnama SH,MH dari tangan korban.

“Menjadi berkepanjangan, diduga ada unsur jahat yang dilakukan Plt Kepala Dinas DP3A-P2KB Provinsi Bengkulu Ibu Willy Purnama yang menginginkan pelakunya harus diproses hukum dan dipecat dari ASN seru keluarga korban”.

Keluarga terlapor dikonfirmasi media ini kakak ipar didampingi  anak LH terduga atau terlapor pelecehan menginginkan persoalan ini tidak berkepanjangan, karena LH staf pegawai ASN jangan sampai dipecat. Oleh karena itu berupaya melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan pihak keluarga pelapor .

“Usaha tersebut sepakat saling setuju berdamai dilakukan di rumah korban di jalan merapi dengan perjanjian membayar uang sebesar Rp 50 juta, dengan membuktikan surat perjanjian perdamaian sudah ditandatangani kedua belah pihak dan saksi keluarga kedua belah pihak”.

Sama halnya di akui Datuk Kori keluarga korban mengatakan. Perdamaian sudah terlaksana dan sudah kami terima uang perdamaian sebesar Rp 50 juta, sepakat tidak akan menuntut. Tetapi tiga hari kemudian rombongan Ibu Willy Purnama ramai-ramai datang dan meminta uang tersebut mengaku dari Dinas P3A-P2KB Provinsi Bengkulu dengan alasan perdamaian itu tidak saah katanya menirukan ucapan Ibu Willy.

“Tiba-tiba ibu korban datang dan mengatakan, silakan konfirmasi kepada kurasa hukum kami apa tujuan Ibu Willy tersebut katanya singkat “

Ibu Willy PLT Dinas P3A Provinsi Bengkulu

sampai hari ini tidak kunjung memberikan ada apa! Sudah tiga kali usaha untuk konfirmasi tidak pernah ketemu dengan berbagai alasan, terindikasi menghindar (jlg/hs.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *