LEBONG- Minimnya pengawasan pekerjaan Proyek rehabilitasi gedung puskesmas Sukau raja Dinas kesehatan kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu jadi sorotan Tim infestigasi.
Proyek nilainya mencapai Rp.1.405.099.002,- Sumber dana DAK tahun anggaran 2025, kontraktor pelaksana CV. KIM ANUGRAH MAKMUR, konsultan pengawas CV. DINAMIKA CONSULTANT, perencanaan CV. GRIYA TEKNIK yang mana proyek Miliaran tersebut diduga kurangnya pengawasan dari dinas yang terkait baikpun dari konsultan pengawas.
Selengkapnya
Bagaimana tidak, hal itu terlihat dari sejumlah tukang yang bekerja tidak dilengkapi dengan APD/K3. Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja, mengatur tentang kewajiban pengusaha dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta sanksi bagi pelanggaran.
K3 bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja.Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, seperti yang terjadi tahun yang lalu di salah satu proyek di Bengkulu Utara Yang mengakibatkan korban jiwa yang diduga akibat tidak dilengkapi APD/K3.
Berikut kelalaian dalam penerapan K3 dapat berdampak buruk pada pekerja, perusahaan, dan proyek konstruksi secara keseluruhan.
Adapun sanksi bagi kontraktor yang lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat berupa teguran, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.
Saat di konfirmasi kepada kepala tukang menerangkan, “ia kemaren ada K3 nya mungkin dibawa pulang sama tukang,” ujarnya dengan ragu-ragu kepada awak media.
Dilokasi yang sama terlihat seorang pengawas sepertinya membiarkan para tukang yang bekerja tidak dilengkapi APD/K3, berikut yang tidak kalah pentingnya gudang logistik tidak disiapkan sebagai mana mestinya, sehingga material semen dan lain-lain berserakan terkesan tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan proyek tersebut.Berikut Proses rangkaian pembesian diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Sambungan sudut pembesian slop bawah terlihat menggantung hanya di tempel alakadarnya dan Masi mengunakan besi bangunan yang lama yang jauh lebih kecil.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi PPTK kegiatan dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut. (Hs)