PESISIR BARAT- Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri rapat rencana perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Kelas III Kotabumi di Krui, di Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (19/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto. Sementara tampak ikut mendampingi Pj. Sekda, dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Syahrial Abadi, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ariswandi, S.Sos., M.P., dan Kabag. Hukum.
Dalam paparannya Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto mengungkapkan bahwa, rapat tersebut dalam rangka membahas terkait rencana perpanjangan MoU UKK Imigrasi Kelas III Kotabumi di Krui yang dijadwalkan habis pada Januari 2026 mendatang.
“Dalam rangka melanjutkan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar dalam hal keimigrasian, maka MoU UKK Imigrasi Kelas III Kotabumi di Krui yang seyogyanya akan habis pada awal tahun depan, diagendakan akan kembali diperpanjang,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto.
Namun demikian, menurut Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat agar dapat lebih optimal dan efisien, pihaknya berharap agar dalam perpanjangan MoU dimaksud juga dapat dilakukan peningkatan status menjadi UKK Imigrasi Kelas III Krui. “Dengan demikian pelayanan tentang keimigrasian terhadap masyarakat bisa lebih optimal dan efisien,” terang Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto.
“Dengan peningkatan status dimaksud, kita sudah bisa melakukan pelayanan cetak paspor di Krui, tanpa harus bolak-balik ke Kotabumi,” imbuh Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto.
Karenanya, Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto berharap agar Pemkab Pesibar dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana perpanjangan MoU sekaligus rencana peningkatan status UKK Imigrasi Kelas III Kotabumi di Krui yang nantinya menjadi salah satu poin yang dituangkan dalam MoU dimaksud. “Kami berharap agar Pemkab Pesibar mendukung rencana tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat tentang keimigrasian agar dapat lebih maksimal kedepannya,” pungkas Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto.
Sementara itu Pj. Sekda, Tedi Zadmiko dalam tanggapannya mengatakan bahwa, Pemkab Pesibar memastikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap rencana perpanjangan MoU UKK Imigrasi Kelas III Kotabumi di Krui, tak terkecuali soal rencana peningkatan status menjadi UKK Imigrasi Kelas III Krui.
“Tentu Pemkab Pesibar memberikan dukungan penuh dan siap memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan dalam upaya mewujudkan rencana perpanjangan MoU dan peningkatan status, terlebih menyangkut dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar agar bisa lebih optimal dan efisien,” ujar Pj. Sekda, Tedi Zadmiko. Den/Gus