Tedi Zadmiko: Pemkab Pesibar Siap Menindaklanjuti Hasil Evaluasi dan Masukan dari Pemprov Lampung

PESISIR BARAT- Evaluasi APBD bertujuan untuk memastikan kesesuaian perencanaan keuangan daerah dengan arah kebijakan pembangunan serta regulasi yang berlaku. Selain itu, evaluasi juga dimaksudkan agar pelaksanaan program pembangunan di Pesisir Barat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., saat menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pesibar Tahun 2025, di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Selasa, 2 September 2025.

“Pemkab Pesibar siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari Pemprov Lampung. Hal ini diharapkan dapat menjadikan APBD Perubahan Tahun 2025 dalam mendukung prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Pj. Sekda, Tedi Zadmiko. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM. Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, S.M., Tim Evaluator Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, serta jajaran OPD terkait Pesibar. Den/W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *