Di SDN 77 Krui, Belum Dipasang Papan Informasi Pekerjaan Sudah Dimulai

PESISIR BARAT-Papan informasi proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan. Apakah kegiatan itu  bersumber dari APBD atau APBN. Selain itu papan informasi juga diperlukan untuk mengetahui volume, nama CV atau PT, kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya, semua itu merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Seperti yang terjadi di SDN 77 Krui, Pemangku Usang Jaya, Pekon Gunung Kemala Timur, meski belum memasang papan informasi pembuatan pagar sekolah telah dimulai. Hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, yang didalamnya mengatur setiap pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari negara wajib untuk memasang papan informasi.

Atas hal tersebut, warga setempat berharap kepada dinas terkait memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana, tujuannya untuk segera memasang papan informasi agar masyarakat tahu asal-usul dana pembangunan.

“Papan informasi pekerjaan sangat penting, sebab, dengan adanya papan informasi masyarakat sekitar tau besaran dana pembangunan, lama pengerjaan dan lain sebagainya. Mestinya sebelum memulai pekerjaan, rekanan terlebih dahulu memasang papan informasi agar warga masyarakat tidak bertanya-tanya, ” jelas Hidayat. W-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *