Dana Desa Mubazir, Pekerjaan JUT di Desa Paku Aji Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Bengkulu Tengah – Tujuan Pemerintah Pusat Program Dana Desa (DD) mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat ditingkat Desa serta mengurangi kesenjangan antara wilayah.  Namun mirisnya sering disalahgunakan para pelaku yang tidak bertanggung jawab, diduga mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Pembangunan pekerjaan jalan usaha tani ( Telford). diduga dikerjakan asal jadi seperti Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 103.735.000.

Nampak dikerjakan asal – asalan sehingga tidak dapat dinikmati pengendara sepeda motor maupun roda empat, akibat CUMA disusun batu gunung yang besar-besar tanpa digilas stomwalaes (pibro),  Sehingga kuat DUGAAN terindikasi buang-buang anggaran mubazir habis tak berguna.

Proyek jalan kebun lebar 2 meter x panjang 500 meter, diduga tanpa perencanaan matang dan tanpa rapat warga, Sebab jalan tersebut bukan kepentingan umum.

Namun hanya jalan ke kebun, diduga dilalui hanya untuk kepentingan pribadi. Didalamnya ada kebun oknum perangkat desa atau pejabat.

Salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan masih banyak jalan kebun yang lain kenapa hanya jalan itu yang dikerjakan.

“Tak dapat dilalui, Sedangkan Bagi pejalan kaki saja harus extra hati-hati melalui sisi bangunan jalan apalagi kendaraan roda dua walaupun roda empat tidak akan bisa melewatinya lihat sendiri kondisinya,” demikian dikatakan warga ketika dikonfirmasi di lokasi.

Kepala Desa Paku Haji Cito Abadi Si,Kom, belum bisa ditemui tidak berada ditempat, Zainul Arifin selaku Ketua pelaksana ditemui media ini di tempatnya mengatakan belum selesai dikerjakan menunggu digilas menggunakan pibro katanya membenarkan diri.

Disatu sisi menurut warga, pekerjaan tersebut sudah lama ditinggalkan.

“Apabila dikerjakan penggilasan lagi menggunakan pibro dimungkinkan menggunakan anggaran baru lagi, tentu perlu dipertanyakan akan terjadi dugaan tumpang tindih anggaran dalam satu item pekerjaan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan /Tim dan awak media ini masih terus mendalami dan mencari info kebenaranya terhadap kepala desa selaku pengguna anggaran (PA). (jlg/Tim/ Hs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *